Polisi Tangkap Saldy dan Robi, Dua Pelaku Bentrok di Katingan
Polisi Tangkap Saldy dan Robi, Pelaku Bentrok di Katingan

Polisi terus mendalami kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Kini, pihak kepolisian telah menangkap Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi.

Dua Tersangka Diamankan, Dua Masih Buron

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan, dengan penangkapan Robi, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan menjadi dua orang. Namun, polisi belum membeberkan secara rinci peran Robi karena penyidikan masih berlangsung.

"R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ujar AKBP Dodik Hartono.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Robi ditangkap saat berada di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Sementara itu, dua nama lain yang diduga terlibat, yakni Ramblan dan Bio yang merupakan saudara kandung Saldy, hingga kini masih menjadi buronan dan terus diburu oleh tim khusus gabungan Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.

Polisi Berkomitmen Tuntaskan Kasus

"Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegas Kapolres.

Sebelumnya, tragedi berdarah merenggut nyawa tiga anggota Polri, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Setelah seluruh korban berhasil ditemukan, fokus penanganan kini sepenuhnya diarahkan pada penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden yang mengguncang Kabupaten Katingan itu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga