Eddy Soeparno Dukung Prabowo Benahi Tata Kelola Ekspor SDA
Eddy Soeparno Dukung Prabowo Benahi Tata Kelola Ekspor

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan badan pengelola ekspor. Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

Dukungan terhadap Komitmen Presiden

Menurut Eddy, pidato Presiden Prabowo mengenai tata kelola ekspor komoditas menegaskan kembali amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengamanatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Eddy menekankan bahwa langkah ini penting untuk memastikan kekayaan SDA Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan rakyat.

Persoalan Under Invoicing dan Transfer Pricing

Eddy menjelaskan bahwa selama ini Indonesia menghadapi persoalan serius dalam tata niaga ekspor SDA, terutama praktik under invoicing dan transfer pricing yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha. Praktik ini menyebabkan nilai ekspor yang tercatat tidak mencerminkan nilai sesungguhnya, sehingga berdampak pada rendahnya penerimaan negara dan devisa hasil ekspor. Ia menegaskan bahwa penataan ekspor komoditas sangat penting untuk mengatasi masalah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
“Langkah penataan ekspor komoditas ini penting untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan rakyat. Selama ini ada persoalan under invoicing dan transfer pricing yang menyebabkan pendapatan negara dari ekspor SDA berada di bawah nilai sebenarnya,” ujar Eddy dalam keterangannya.

Harapan terhadap Mekanisme Baru

Wakil Ketua Umum PAN ini berharap mekanisme baru yang disiapkan pemerintah dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi perdagangan komoditas, serta memaksimalkan penerimaan devisa negara di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati dan komunikatif agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan dunia usaha.

“Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengajak pelaku usaha di sektor-sektor yang masuk dalam Perpres tersebut untuk berdiskusi secara terbuka. Para pembantu Presiden perlu membangun komunikasi yang baik agar tidak muncul keraguan, kebingungan, maupun keresahan di kalangan pelaku usaha,” lanjutnya.

Pentingnya Kepastian Regulasi

Eddy menekankan bahwa sektor ekspor komoditas tetap membutuhkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang sehat agar Indonesia tetap kompetitif di pasar global. Oleh karena itu, proses transisi menuju mekanisme baru harus mengedepankan prinsip kepastian dan kemudahan berusaha, transparansi, serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat kepentingan nasional tanpa mengganggu keberlangsungan usaha dan daya saing ekspor Indonesia. Negara membutuhkan penerimaan yang optimal, sementara dunia usaha juga membutuhkan kepastian dan kejernihan aturan,” tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga