Polisi akan memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke kantor Imigrasi hari ini. Para WNA tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait urusan keimigrasian.
Pemindahan ke Tiga Fasilitas Imigrasi
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pemindahan dilakukan pada hari Minggu, 10 Mei 2026. Sebanyak 321 WNA akan dipindahkan ke tiga lokasi berbeda: 150 orang ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara simultan. Polri terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Penggerebekan Markas Judi Online
Sebelumnya, Polri menangkap 321 WNA dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA berasal dari berbagai negara. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa mereka ditangkap saat sedang mengoperasikan situs judi online pada Kamis, 7 Mei 2026.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu, 9 Mei 2026.
Asal Negara Para WNA
Berikut adalah daftar asal negara para WNA yang ditangkap:
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang
Proses hukum masih terus berjalan, dan Polri berkomitmen untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.



