Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Meutya memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kejahatan berbasis digital dan teknologi.
Apresiasi atas Terobosan Digital Polri
Meutya Hafid menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merasa sangat terbantu dengan langkah-langkah modernisasi yang dilakukan Polri. "Kami dari Kemkomdigi ingin apresiasi, kami amat terbantu dalam kerangka membuat ranah digital yang lebih aman," ujarnya. Ia menekankan bahwa modus kejahatan saat ini telah bertransformasi dengan memanfaatkan digitalisasi, sehingga Polri perlu terus beradaptasi.
"Kami apresiasi sekali banyak terobosan-terobosan baru, sehingga layanan-layanan yang bersifat digital baik dari sisi pelaporan maupun juga kemudian penelusuran itu ditingkatkan," tutur Meutya. Ia berharap kolaborasi antara Kemkomdigi dan Korps Bhayangkara dapat semakin diperkuat, terutama dalam memberantas kejahatan yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto, seperti judi online, penipuan (scam), dan kejahatan lain yang menyasar anak-anak serta kelompok rentan.
Kapolri Tekankan Profesionalisme Penyidik
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Rakernis ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme para penyidik. Penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi sangat penting di tengah perkembangan situasi global yang memunculkan celah hukum baru. "Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM," kata Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya sinergisitas antar-lembaga dalam melaksanakan penegakan hukum secara optimal. Saat ini, Polri mulai melakukan penyesuaian terhadap paradigma baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku. "KUHP dan KUHAP yang baru saat ini mulai berlaku dan tentunya ini juga perlu ada penyesuaian-penyesuaian. Kita ingin memberikan harapan baru terkait dengan paradigma baru yang banyak memberikan ruang keadilan restoratif (restorative justice) di semua tingkatan," tuturnya.
Komitmen Polri terhadap Keamanan Masyarakat
Mantan Kabareskrim Polri itu berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kejahatan transnasional yang mencari celah melalui modus operandi baru. Ia memastikan Polri akan terus memberikan rasa aman dan keadilan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan. "Juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat, dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," tegas Sigit.
"Di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operandi kejahatan baru," pungkasnya.



