Fahira Idris DPD: Koperasi Harus Kembali Jadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Fahira Idris: Koperasi Harus Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

Fahira Idris DPD: Koperasi Harus Kembali Jadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Anggota DPD RI Fahira Idris menegaskan bahwa koperasi harus kembali ditempatkan sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan peran strategis koperasi dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.

Fahira Idris menyoroti bahwa koperasi terbukti memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi lokal, terutama di tengah tantangan ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses pembiayaan, dan dominasi pelaku usaha besar. Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah hambatan yang perlu diatasi.

Tantangan yang Dihadapi Koperasi

Menurut Fahira Idris, tantangan utama yang dihadapi koperasi saat ini bukan lagi pada pembentukannya, tetapi pada pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia menyebutkan beberapa masalah, seperti disharmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, ketergantungan pada intervensi program pemerintah, serta lemahnya tata kelola dan keberlanjutan usaha koperasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kita ingin koperasi tidak hanya tumbuh secara jumlah, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang berdaya, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Fahira Idris dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Yogyakarta, Kamis (9/4).

Empat Strategi Utama untuk Memperkuat Koperasi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Senator Jakarta ini menyampaikan empat strategi utama agar koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan:

  1. Memperkuat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, agar kebijakan koperasi tidak tumpang tindih dan tetap menjaga prinsip dasar koperasi sebagai gerakan ekonomi yang sukarela, mandiri, dan demokratis.
  2. Mendorong penguatan tata kelola dan kelembagaan koperasi, termasuk profesionalisasi pengurus, transparansi, serta peningkatan kapasitas manajemen usaha koperasi.
  3. Memastikan koperasi terintegrasi dengan ekonomi lokal dan ekosistem usaha, seperti UMKM, sektor pertanian, hingga ekonomi kreatif, sehingga koperasi memiliki basis usaha yang kuat dan berkelanjutan.
  4. Mengurangi ketergantungan koperasi terhadap bantuan atau program pemerintah dengan mendorong kemandirian ekonomi koperasi, termasuk penguatan akses pembiayaan, pasar, dan inovasi usaha.

Peran Evaluasi dan Contoh dari Yogyakarta

Fahira Idris juga menekankan pentingnya hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan BULD DPD RI sebagai rujukan kebijakan ke depan. Ia berharap rekomendasi dari evaluasi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk memperkuat koperasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Fahira berharap Yogyakarta dapat menjadi contoh praktik baik pemberdayaan koperasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah. "Yogyakarta memiliki ekosistem koperasi yang cukup kuat. Ini bisa menjadi role model nasional, bagaimana koperasi tumbuh tidak hanya karena program, tetapi karena kebutuhan dan kekuatan masyarakat itu sendiri," pungkasnya.

Dengan strategi ini, Fahira Idris optimis bahwa koperasi dapat kembali menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga