Kemendes PDT dan BAZNAS Perkuat Sinergi untuk Genjot Literasi Zakat di Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bertemu dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) Sodik Mudjahid beserta jajaran di Jakarta. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya meningkatkan literasi zakat di tingkat desa.
Kolaborasi Strategis untuk Pemahaman Zakat
Dalam pertemuan tersebut, Kemendes PDT dan BAZNAS sepakat untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat. Fokus utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat desa mengenai pentingnya zakat sebagai kewajiban agama. Yandri Susanto menekankan bahwa literasi zakat perlu terus digaungkan agar kesadaran masyarakat semakin tumbuh.
"Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami dan mereka mau," ujar Yandri. Ia menambahkan bahwa saat ini Kemendes PDT memiliki sejumlah program yang bisa dikaitkan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, dan desa ayam pedaging yang dinilai memiliki potensi penghasilan.
Dorongan untuk Menunaikan Zakat Mal
Dengan adanya penghasilan dari berbagai usaha di desa, Yandri mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, agar menunaikan zakat mal. Menurutnya, hasil usaha yang diperoleh tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga perlu diiringi dengan kewajiban berzakat.
"Nah, ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu. Kamu dapat duit dari Allah SWT, ya, kamu keluarkan dong zakat malnya. Jangan hanya kamu menikmati hasilnya saja. Nah, itu bisa sebenarnya untuk juga membangun desa, meningkatkan SDM-nya, beasiswa untuk pendidikan dan lain-lain," imbuhnya.
Komitmen BAZNAS dan Pembentukan UPZ
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemendes PDT. Tujuannya adalah meningkatkan literasi sekaligus potensi zakat di desa. Sodik menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan potensi zakat di desa-desa di seluruh Indonesia, perlu dibentuk unit pengumpul zakat (UPZ) hingga level desa.
"Ada 4 hal yang akan kami lakukan: meningkatkan potensi pengumpulan zakat, kolaborasi, UPZ-UPZ harus sampai desa, dan menjaga amanah zakat tersebut," ungkap Sodik. Pembentukan UPZ di desa diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat.
Rencana Pengembangan Desa Zakat
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan BAZNAS tidak hanya terbatas pada peningkatan literasi, tetapi juga mencakup pengembangan percontohan desa zakat. Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan model desa yang memahami dan menerapkan sistem zakat dengan baik. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Indonesia.
Turut mendampingi Yandri dalam pertemuan itu adalah Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Desa Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDT Mulyadin Malik. Pertemuan ini menandai langkah awal dari sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan lembaga zakat dalam memberdayakan desa.



