Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyoroti insiden dugaan pelarangan misa penghiburan di salah satu rumah duka di Cipayung, Depok. Marwan menegaskan setiap warga negara harus mendapat jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tanpa adanya hambatan.
Agama Sebagai Pembinaan Moral
Menurut Marwan, agama memiliki peran penting dalam membimbing umat menjadi pribadi yang lebih baik. Karena itu, kegiatan keagamaan, termasuk misa penghiburan saat ada keluarga yang berduka, tidak semestinya mendapat larangan.
"Tapi intinya kehadiran agama bagi para pemeluknya itu membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral. Katakanlah ini ada kemalangan, orang melakukan ritual agama, itu bagian dari mendamaikan hati," kata Marwan kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Ruang Beragama untuk Pembinaan Masyarakat
Marwan mempertanyakan apabila kegiatan keagamaan seperti itu tidak diperbolehkan. Menurutnya, ruang bagi umat untuk menjalankan ajaran agamanya merupakan bagian dari pembinaan moral masyarakat.
"Kalau seperti ini tidak diperbolehkan, problem-nya di mana umat ini membina dirinya, membina moralnya di mana? Itu tidak boleh diperlakukan seperti itu. Jadi setiap umat beragama mestinya tidak ada gangguan untuk melaksanakan keyakinannya," ujarnya.
Ia menilai keberadaan kegiatan keagamaan justru membawa dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kedamaian sehingga perlu diberi ruang untuk dijalankan.
"Kalau dia menjadi pecandu narkoba, tukang begal, manusia yang tidak tahu aturan, itu menjadi problem. Maka kesempatan beragama ini harus kita maknai sebagai bagian dari pembinaan," katanya.
"Karena pesan agama itu semuanya untuk kebaikan, tidak ada agama yang tidak mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Karena itu saya kira tidak boleh memberi rintangan kepada pihak-pihak yang ingin menjalankan agamanya," tambahnya.
Harapan agar Tak Terulang
Marwan berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di daerah lain. Meski demikian, ia menduga peristiwa tersebut bisa saja dipicu oleh kesalahpahaman yang perlu segera diselesaikan.
"Jangan sampai terulang di tempat-tempat lain. Sekalipun mungkin saja ini ada kesalahpahaman," ujarnya.
"Kadang-kadang kesalahpahaman ini karena ada sesuatu yang dirasakan sebagai gangguan, terus akibatnya melarang orang melaksanakan kegiatan agamanya. Jadi ini yang perlu segera kita atasi sehingga kesalahpahaman ini tidak berujung menjadi benturan," imbuh Marwan.
Kronologi Insiden
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video viral menarasikan pelarangan ibadah misa penghiburan di rumah duka di Cipayung, Kota Depok. Polisi dan TNI turun tangan dan menyelesaikan konflik tersebut dengan damai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6). Bermula saat keluarga dan kerabat berkumpul di rumah duka mendiang SLS (70) untuk melaksanakan misa penghiburan. Misa penghiburan atau misa requiem adalah perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik yang dipersembahkan untuk mendoakan kedamaian jiwa umat yang meninggal dunia sekaligus memberikan penghiburan rohani bagi keluarga yang ditinggalkan.
Narasi video menyebutkan kegiatan ibadah tersebut dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat, meski Romo disebut telah hadir untuk memimpin misa penghiburan di rumah duka tersebut.
Penjelasan Polisi
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena ada miskomunikasi antara warga dan pemilik rumah.
"Ada miskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," ujar AKP Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6).



