Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat Pertama RI Seulawah RI-001, Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka datang dari keluarga besar Nyak Sandang. Tokoh sejarah yang dikenal sebagai penyumbang pembelian pesawat pertama Republik Indonesia, Seulawah RI-001, itu meninggal dunia pada Selasa, 7 April 2026, pukul 12.00 WIB di kediamannya.
"Kakek meninggal jam 12 tadi di rumah," ungkap Cucu Nyak Sandang, Ataillah, seperti dilansir dari detikSumut. Ia menambahkan bahwa almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Saat ini, proses fardhu kifayah sedang berlangsung untuk mempersiapkan pemakaman.
Perjalanan Hidup dan Kontribusi Sejarah
Nyak Sandang, yang berusia 100 tahun saat wafat, telah menghabiskan tahun-tahun terakhirnya lebih banyak di rumah karena faktor usia. Ia diketahui pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit terkait kondisi kesehatannya.
Namun, namanya akan selalu dikenang dalam sejarah Indonesia atas kontribusinya yang luar biasa. Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin di Istana Negara, Jakarta. Saat itu, ia hadir menggunakan kursi roda dengan bantuan keluarga.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perannya sebagai salah satu penyumbang pembelian pesawat pertama RI, Seulawah RI-001. Pesawat ini memiliki nilai historis yang mendalam bagi bangsa Indonesia, terutama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan awal negara.
Warisan yang Abadi
Kepergian Nyak Sandang meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat, khususnya di Aceh. Ia tidak hanya menjadi simbol dedikasi, tetapi juga menginspirasi generasi muda akan pentingnya kontribusi untuk negara.
Meski telah tiada, jasanya dalam mendukung pembelian Seulawah RI-001 akan terus dikenang sebagai bagian dari sejarah perjuangan dan kemajuan Indonesia. Keluarga berharap agar semangat dan nilai-nilai yang dipegang Nyak Sandang dapat diteruskan oleh anak cucu dan masyarakat luas.



