Weaving Wonders Angkat Kisah Perempuan NTT dalam Ketahanan Pangan
Weaving Wonders Angkat Kisah Perempuan NTT di Ketahanan Pangan

Jakarta – Pameran bertajuk "Weaving Wonders, Dari Benang Tenun dan Lahan Semai Menuju Kekuatan Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Pemberdayaan Perempuan di Nusa Tenggara Timur" resmi digelar di Tugu Kunstkring, Jakarta, pada 13 hingga 27 Juni 2026. Pameran ini bertujuan memperkenalkan kekayaan budaya NTT melalui tenun tradisional, kuliner khas, dan replika rumah adat. Selain itu, berbagai kegiatan seperti sesi berbagi pengalaman, workshop, serta ruang jejaring dan kolaborasi turut diselenggarakan.

Kolaborasi untuk Ekonomi Restoratif

Pameran ini diinisiasi oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari dan Penabulu-Oxfam. Forum ini menghadirkan para pemegang kebijakan, akademisi, praktisi, dan masyarakat adat dalam serangkaian diskusi panel. Tujuannya adalah membangun peta jalan bersama terkait kedaulatan pangan, pariwisata berkesadaran, pemberdayaan perempuan, serta ekonomi restoratif.

Pendiri Yayasan Uma Nusantara sekaligus inisiator Weaving Wonders, Yori Antar, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pameran ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pembangunan berkelanjutan. "Pameran Weaving Wonders diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, investor, maupun lembaga donor untuk mengeksplorasi kebijakan dan kemitraan yang mendorong peran perempuan dalam pembangunan ekonomi yang lebih tangguh, inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tantangan Ekonomi Restoratif di Indonesia

Pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan yang mendukung. Mengacu pada laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) tahun 2024, Indonesia diperkirakan membutuhkan Rp892 triliun hingga 2045 untuk menjalankan strategi ekonomi restoratif secara efektif di berbagai sektor. Karena itu, kolaborasi yang melibatkan sektor swasta, perusahaan sosial, organisasi komunitas, lembaga swadaya masyarakat, investor, donor, hingga organisasi filantropi menjadi sangat diperlukan.

NTT sendiri menjadi salah satu wilayah yang menjadi lokasi pengembangan program ekonomi restoratif dan berkelanjutan. Hal ini tidak terlepas dari berbagai tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi masyarakat setempat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan di NTT mencapai 17,5 persen. Sementara prevalensi stunting berada di angka 31,4 persen, masih jauh di atas rata-rata nasional. Selain itu, wilayah ini juga menghadapi berbagai persoalan lain seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta human trafficking yang mayoritas korbannya adalah perempuan.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menilai berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan berakar pada faktor ekonomi. "Berbagai persoalan perempuan dan anak di NTT mulai dari kekerasan, pekerja anak, perkawinan anak, hingga stunting saling berkaitan dan berakar pada persoalan ekonomi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara terpisah," kata Veronica Tan.

Perempuan Penggerak Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Di tengah berbagai tantangan tersebut, perempuan di NTT dinilai memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan. Berdasarkan Survei GoodStats 2024, perempuan NTT menyumbang 42,4 persen terhadap pendapatan rumah tangga, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 36,1 persen. Perempuan juga menjadi penggerak sejumlah program ekonomi restoratif seperti Mama Bambu melalui agroforestri bambu dan Kebun Pangan Perempuan (KPP). Dua program tersebut berfokus pada pelestarian lingkungan, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga, sekaligus menjadi upaya menekan angka kemiskinan dan stunting.

"Kebun Pangan Perempuan menjadi pintu masuk strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan rumah tangga," kata Veronica. Menurutnya, ini bukan sekadar program kebun, melainkan juga strategi penguatan perempuan dan keluarga dari desa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dukungan Kebijakan Negara

Langkah pemberdayaan perempuan juga diperkuat melalui kebijakan negara. Pada Mei 2026, pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam kelompok tani hutan perempuan di NTT dengan total lahan kelolaan mencapai 648 hektare. Pemberian hak kelola tersebut menjadi terobosan penting mengingat dari total 12,7 juta hektare kawasan hutan yang dialokasikan pemerintah secara nasional, pengelolaan yang diberikan kepada kelompok perempuan masih tergolong jarang. Melalui kebijakan tersebut, perempuan di NTT kini berperan dalam pemulihan ekosistem hutan sebagai ruang hidup dan sumber keberlanjutan masyarakat.