137 Napi Love Scamming Lampung Terancam Kehilangan Remisi
Menteri Imipas Agus Andrianto ancam 137 napi love scamming di Lampung dengan pencabutan hak bebas bersyarat dan remisi, serta penempatan di sel khusus.
Menteri Imipas Agus Andrianto ancam 137 napi love scamming di Lampung dengan pencabutan hak bebas bersyarat dan remisi, serta penempatan di sel khusus.
Polda Lampung mengungkap kasus love scamming dari Rutan Kotabumi dengan 137 tahanan terlibat, 1.200 korban, dan kerugian Rp1,4 miliar.
Sebanyak 145 narapidana Rutan Kotabumi terlibat love scamming. Temuan 156 ponsel dari intelijen pemasyarakatan menjadi awal pengungkapan kasus ini.
Kemenimipas bersama Polda Lampung membongkar sindikat love scamming yang melibatkan 145 narapidana di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Barang bukti berupa 157 handphone dan 6 kartu ATM diamankan.