Pemerintah Indonesia mulai mendorong penggunaan kompor listrik di kalangan masyarakat. Rencananya, program ini akan mulai berjalan pada tahun 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 815,56 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk mendukung program tersebut.
Langkah Strategis Kurangi Impor LPG
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk menekan ketergantungan pada impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) serta mengoptimalkan penggunaan daya listrik dalam negeri. Dengan beralih ke kompor listrik, diharapkan konsumsi LPG impor dapat berkurang secara signifikan, sehingga menghemat devisa negara.
Anggaran dan Implementasi
Anggaran sebesar Rp 815,56 miliar tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengadaan kompor listrik, sosialisasi kepada masyarakat, dan infrastruktur pendukung. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan elektrifikasi dan mengurangi subsidi energi yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, penggunaan kompor listrik juga dianggap lebih ramah lingkungan karena mengurangi emisi karbon dibandingkan dengan kompor gas. Pemerintah optimistis bahwa program ini akan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.



