Pemerintah Kebut Pembangunan PLTSa di Banten dan Jawa Tengah untuk Tangani Darurat Sampah
Pemerintah pusat secara resmi mempercepat penanganan darurat sampah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Inisiatif strategis ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah daerah wilayah Serang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah daerah wilayah Semarang Raya.
Langkah Strategis Menjawab Permasalahan Mendesak
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL ini merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mendesak di berbagai daerah. "Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah," ujar Hanif melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 Maret 2026.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut akan menghasilkan pembangunan PSEL di empat lokasi utama:
- Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
- Kota Serang, Provinsi Banten
- Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah
Rincian Proyek dan Target Waktu
Sebagai tahap awal, pembangunan akan difokuskan pada dua PSEL di Provinsi Banten, yaitu di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan di Cilowong, Kota Serang. Kedua fasilitas tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun dengan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 4.000 ton sampah per hari yang akan dikonversi menjadi energi listrik.
Proyek ambisius ini akan didanai oleh Danantara sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi. Selain di Banten, pengembangan PSEL juga akan dilakukan di wilayah Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Dampak Positif bagi Lingkungan dan Energi
Kawasan Semarang Raya saat ini menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. Melalui proyek PSEL, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik. Dengan kapasitas tersebut, hampir seluruh sampah di Kota Semarang diharapkan dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kabupaten Kendal juga akan mengalami peningkatan signifikan dalam capaian pengelolaan sampah, seiring terintegrasinya sistem pengolahan berbasis energi di kawasan tersebut. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga berkontribusi pada pasokan energi listrik yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dengan percepatan pembangunan PSEL di Banten dan Jawa Tengah, pemerintah berharap dapat menciptakan model pengelolaan sampah yang efektif dan dapat direplikasi di daerah lain di seluruh Indonesia.



