Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Naik, Masyarakat Diminta Tenang dan Tak Resah
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Naik, Masyarakat Diminta Tenang

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Naik, Masyarakat Diminta Tenang dan Tak Resah

Pemerintah secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan atau penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis berbagai kabar yang beredar di masyarakat mengenai rencana kenaikan harga BBM yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

Kepastian dari Menteri Sekretaris Negara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, melalui keterangan video yang diterima pada Selasa (31/3/2026), menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina. "Atas petunjuk dari Bapak Presiden, yang selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," tegas Prasetyo.

Dia menekankan bahwa pernyataan ini bertujuan memberikan rasa tenang kepada masyarakat serta menjamin bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Kami berharap masyarakat tidak perlu panik atau resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Harga tidak akan terjadi penyesuaian," jelasnya lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mekanisme Harga BBM Nonsubsidi Telah Diatur

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah memberikan penjelasan mengenai mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi. Bahlil menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi telah diatur oleh pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.

Regulasi tersebut memuat dua skema harga BBM, yaitu:

  • Harga BBM untuk sektor industri: Menggunakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98, yang umumnya digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha. Harga ini tidak mendapatkan subsidi dan disesuaikan berdasarkan harga pasar.
  • Harga BBM untuk sektor nonindustri: Tetap mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa kenaikan mendadak.

Bahlil menambahkan bahwa isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026 tidak berdasar, karena mekanisme penyesuaian harga telah memiliki aturan yang jelas dan transparan.

Dampak dan Harapan Pemerintah

Dengan kepastian ini, pemerintah berharap masyarakat dapat:

  1. Mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat mengenai harga BBM.
  2. Tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan kepanikan.
  3. Tetap tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mengingat stok BBM terjamin dan harga stabil.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan rakyat, terutama di tengah dinamika harga energi global yang kerap berfluktuasi. Koordinasi antara pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina menjadi kunci dalam memastikan keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga