Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa skema pengelolaan dan pendapatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta masih dalam tahap perumusan. Skema tersebut nantinya akan melibatkan tiga pihak, yaitu Danantara, pelaku usaha PLTS, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tiga Pihak Bertanggung Jawab
“Jadi, karena sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTS yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTS,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Regulasi Tarif Listrik
Meski skema bisnis dan pembagian pendapatan masih disusun, Pramono menegaskan pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi mengenai tarif listrik dari proyek PLTSa. Menurutnya, aturan itu akan menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek. “Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi,” ujarnya.
Pramono mengatakan soal keuntungan atau tidaknya proyek PLTSa akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Namun, ia memastikan Pemprov DKI bakal memberikan dukungan penuh agar proyek pengolahan sampah berbasis energi itu berjalan. “Nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan, tetapi yang jelas bahwa Jakarta akan memberikan support sepenuhnya,” tuturnya.
Tiga Lokasi PLTSa
Pemprov DKI, lanjut Pramono, menargetkan segera memulai pembangunan tiga PLTSa di Jakarta. Ketiga lokasi tersebut berada di kawasan Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter. “Jakarta mudah-mudahan kita akan punya tiga PLTS yang segera kita mulai dengan penandatanganan kontrak dan sebagainya, satu di Bantar Gebang, satu di Tanjungan, satu di Sunter,” ucapnya.
Fasilitas RDF
Selain PLTSa, Jakarta juga telah memiliki fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantar Gebang sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah. “Tetapi Jakarta juga punya yang namanya Rorotan dan Bantar Gebang untuk RDF,” imbuhnya.
Pramono berharap kombinasi pengolahan sampah melalui PLTSa dan RDF dapat membantu menyelesaikan persoalan sampah Jakarta yang saat ini mencapai hampir 9.000 ton per hari. “Maka dengan demikian kalau ini berjalan lancar alhamdulillah, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 per hari, InsyaAllah akan terserap di lapangannya,” pungkasnya.



