KOMPAS.com - Harga liquefied petroleum gas (LPG) non-subsidi untuk tabung 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg tidak mengalami perubahan pada 1 Mei 2026. Artinya, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama sejak terakhir kali naik pada 18 April 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro.
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap
Selain harga elpiji yang masih tetap, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan bahwa tarif listrik triwulan II 2026 bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak berubah. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, keputusan itu dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa harga energi pokok tidak mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika ekonomi global. Evaluasi berkala terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi terkini.



