Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penguatan koridor hijau sebagai bagian integral dari pembangunan infrastruktur nasional. Bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jasa Marga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM), AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masa depan tidak boleh hanya berorientasi pada fungsi fisik, tetapi juga harus menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat melakukan penanaman pohon di koridor Tol Prambanan-Purwomartani, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) dalam momentum Hari Bumi, sekaligus mendukung visi Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Koridor Hijau untuk Serap Emisi dan Mitigasi Iklim
Menurut AHY, keberadaan koridor hijau di sepanjang jalan tol merupakan langkah strategis untuk menyerap emisi karbon, mengurangi polusi udara, serta membantu mitigasi krisis iklim dan ancaman bencana ekologis. Selain itu, penghijauan di kawasan jalan tol juga meningkatkan estetika dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kita tidak ingin pembangunan hanya sekadar benda mati, tetapi harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah," ujar AHY dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
AHY menambahkan bahwa pemanfaatan ruang milik jalan untuk penghijauan menjadi solusi konkret di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan pembangunan kawasan perkotaan. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dinilai penting agar pengembangan koridor hijau berjalan berkelanjutan dan berbasis kajian ilmiah.
Net Zero Emission Bukan Sekadar Jargon
AHY menekankan bahwa upaya menghadapi krisis iklim tidak bisa berhenti pada wacana. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi, konsisten, dan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
"Net zero emission tidak boleh hanya menjadi jargon. Harus ada langkah nyata yang bisa dirasakan," tegas AHY.
Selain itu, AHY mengingatkan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau merupakan amanat Undang-Undang Tata Ruang, di mana setiap wilayah ditargetkan memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau. Pemerintah terus mendorong berbagai terobosan agar target tersebut dapat dicapai secara bertahap.
Infrastruktur untuk Kesejahteraan dan Keberlanjutan
AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur dibangun untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan konektivitas, namun keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
"Infrastruktur untuk menghadirkan kesejahteraan untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, tidak boleh ada wilayah yang tertinggal," ujar AHY.
Ruas Tol Prambanan-Purwomartani diharapkan segera beroperasi secara optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat, termasuk pada periode dengan trafik tinggi. Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan sekaligus memastikan pemeliharaan infrastruktur berjalan baik guna menjaga keselamatan dan efisiensi transportasi.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Standar Baru
AHY menegaskan bahwa pengembangan koridor hijau membutuhkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
"Ini adalah standar baru infrastruktur nasional. Kita ingin mengakselerasi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan bumi demi kesejahteraan masyarakat," pungkas AHY.



