Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama tanpa membedakan jenis kelamin. Pernyataan ini menyusul polemik usulan pemindahan gerbong perempuan ke posisi tengah rangkaian kereta setelah insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur.
Prioritas Keselamatan Tanpa Diskriminasi
"Yang jelas adalah laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban dalam insiden apa pun," ujar AHY usai menjenguk para korban di RSUD Kota Bekasi, Selasa 28 April 2026. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tabrakan dari arah belakang yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh merupakan kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam insiden tersebut, gerbong paling belakang yang merupakan gerbong khusus perempuan menjadi bagian yang terdampak.
"Memang belum pernah terjadi sebelumnya ada tumbukan dari belakang oleh kereta jarak jauh. Kebetulan yang paling belakang adalah gerbong khusus wanita," kata AHY. Ia mengakui hal tersebut menimbulkan perhatian, terutama karena gerbong perempuan selama ini dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan bagi penumpang perempuan. "Pasti ada concern mengapa justru yang paling rentan yang kita siapkan secara khusus, justru mendapatkan risiko paling tinggi," terang AHY.
Fokus pada Sistem Keselamatan
Meski demikian, pemerintah menegaskan fokus utama bukan pada pembedaan penumpang berdasarkan jenis kelamin, melainkan pada penguatan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. "Yang kita fokuskan bukan perempuan atau laki-lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta dan transportasi publik lainnya aman, selamat, menghadirkan rasa aman dan nyaman," kata AHY.
Ia menambahkan, prinsip keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional transportasi, bukan sekadar slogan. "Safety first itu bukan hanya jargon, tapi harus benar-benar diterapkan dengan baik. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem operasional kereta api guna memastikan kejadian serupa tidak terulang," ucap AHY.
Dia mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sudah menyanggupi akan melakukan investigasi secara menyeluruh. Dia berharap ada transparansi yang jelas dalam penyelidikan dan evaluasi agar publik tahu. "Karena ini juga harus ada faktor edukasinya. Jangan sampai ada kendaraan macet di tengah jalan, di tengah-tengah rel kereta," ucap AHY. "Yang kemudian satu kendaraan mengakibatkan kecelakaan beruntun, kecelakaan yang mengakibatkan maut, dan tidak ada yang lebih penting dari tidak ada yang lebih berharga dari satu nyawa," katanya menambahkan.
Usulan Menteri PPPA tentang Gerbong Perempuan
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan evaluasi penempatan gerbong perempuan dalam rangkaian kereta api menyusul kecelakaan tabrakan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat. Arifah menilai posisi gerbong perempuan yang saat ini berada di bagian depan dan belakang perlu ditinjau ulang dari sisi keselamatan penumpang.
"Kalau bisa gerbong perempuan ditempatkan di tengah. Jadi yang paling depan dan paling belakang gerbong umum," ujarnya usai meninjau penanganan korban, Selasa 28 April 2026. Dia mengungkapkan telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai bagian dari evaluasi pascakejadian. Menurut Arifah, selama ini penempatan gerbong perempuan di bagian depan dan belakang bertujuan mengurangi potensi penumpukan penumpang. Namun, kondisi tersebut dinilai perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan aspek keamanan. "Kalau tadi sempat ngobrol dengan direktur KAI, saya pertanyakan kenapa gerbong perempuan posisinya paling depan dan paling belakang. Itu supaya tidak terjadi rebutan (berdesak-desakan)," katanya.
Selain mendorong evaluasi operasional, Arifah juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban kecelakaan, tidak hanya dari sisi medis tetapi juga pemulihan psikologis. "Pendampingan bukan cuma medis, tetapi juga pemulihan fisik dan psikologis. Ada trauma, sehingga perlu pendampingan khusus," ujarnya. Ia juga mendorong perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan keringanan agar korban dapat pulih sepenuhnya sebelum kembali beraktivitas. "Bagi pekerja, kami mengupayakan agar perusahaan memberikan keringanan sampai mereka benar-benar pulih, baru dibolehkan masuk kerja," kata Arifah.



