PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan telah melakukan penertiban terhadap sejumlah perlintasan sebidang liar yang tersebar di berbagai wilayah. Perusahaan meminta warga untuk patuh dan tidak lagi membuat perlintasan sejenis yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Penertiban Ketat Dilakukan
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah melakukan penertiban secara ketat. Namun, ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya ini.
“Perlintasan sebidang ini, pada saat ini, kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Kereta Api, itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali ya. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga,” kata Bobby dalam jumpa pers di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Dampak Perlintasan Liar bagi Masinis
Bobby meminta masyarakat untuk tidak lagi membuat perlintasan sebidang liar karena dapat menghalangi pandangan masinis. Ia menjelaskan dua hal penting yang perlu diperhatikan.
“Dua hal, satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi, saya ulangi tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka satu menghalangi visibility dari masinis kami,” ujarnya.
Perlintasan sebidang resmi memiliki alat sensor yang terpasang, sedangkan perlintasan liar hanya mengandalkan bambu atau kayu sebagai penutup. Hal ini sangat membahayakan keselamatan.
“Perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simple, hanya pakai portal, itu ada alat sensor di dalamnya, itu yang pertama, kami minta dari masyarakat,” ungkap Bobby.
Imbauan untuk Tidak Membuka Kembali Perlintasan yang Ditutup
Dirut KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup oleh pihaknya. Penutupan dilakukan karena perlintasan tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan.
“Jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan mohon jangan dibuka lagi,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, KAI berharap keselamatan perjalanan kereta api dapat terjaga dan risiko kecelakaan akibat perlintasan liar dapat diminimalkan.



