Petugas Jasa Marga menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Selasa pagi, 30 Juni 2026. Contraflow diberlakukan sepanjang 5 kilometer, mulai dari KM 23 hingga KM 28 arah Cikampek, untuk mengurangi kepadatan yang dipicu oleh pekerjaan pemeliharaan jalan yang tengah berlangsung.
Diskresi Kepolisian Berlakukan Contraflow Sejak Pagi
Rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan sejak pukul 07.19 WIB berdasarkan diskresi Kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, contraflow masih aktif untuk mengurai kemacetan di titik tersebut. Pgs Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil secara situasional.
"Pemberlakuan contraflow dari KM 23 hingga KM 28 arah Cikampek dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian dan kondisi lalu lintas di lapangan," ujar Dary dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2026).
Tujuan Contraflow: Lancarkan Perjalanan dan Jaga Keselamatan
Dary menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan di tengah pekerjaan pemeliharaan jalan. Selain itu, aspek keselamatan dan kenyamanan pengendara tetap menjadi prioritas utama. "Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sebagai upaya menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan di tengah pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan, sekaligus memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan tetap terjaga selama melintasi Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," lanjut Dary.
Permohonan Maaf dan Imbauan kepada Pengguna Jalan
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola tol menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengendara selama pekerjaan jalan berlangsung. Mereka juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian para pengguna jalan. JTT mengimbau pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"JTT juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian pengguna jalan, serta mengimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Dary.



