DLH Kota Tangerang Siapkan Dokumen untuk Lelang Proyek PSEL Tangerang Raya Juni 2026
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah menyiapkan dokumen pendukung dalam rangka mengikuti proses lelang pada Juni 2026 untuk proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Raya. Persiapan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung target realisasi pengembangan proyek yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2027.
Persiapan Administratif dan Teknis
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk memastikan persiapan proyek PSEL berjalan sesuai target. "Saat ini, kami terus mempersiapkan dari sisi administratif serta teknis yang dibutuhkan untuk mengikuti proses lelang pada Juni 2026 serta diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada Oktober tahun depan," ujar Wawan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (3/4/2026).
Proyek PSEL ini ditargetkan berbasis aglomerasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Wawan menegaskan bahwa proyek ini menjadi solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan darurat sampah yang mengancam kawasan Tangerang Raya, termasuk Kota Tangerang.
Dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, juga menegaskan kesiapan Pemkot Tangerang untuk terlibat aktif dalam implementasi program PSEL. "Kami siap mendukung penuh percepatan ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan budaya memilah sampah dari rumah sebagai langkah sederhana namun berdampak besar," ucap Sachrudin.
Wawan Fauzi menambahkan, "Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya dengan membiasakan budaya pemilahan sampah mandiri sampai pengoperasian bank sampah dan TPS3R." Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, yang mendorong kolaborasi lintas daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu.
Dampak Strategis dan Sinergi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menerangkan bahwa upaya percepatan PSEL di Provinsi Banten didorong melalui kolaborasi di wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan Serang Raya. "Berdasarkan perjanjian di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya, ke depan kita akan mampu mereduksi sampah menjadi energi listrik hingga 4.000 ton per hari. Ini merupakan jumlah yang sangat besar dan signifikan," papar Hanif.
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa program PSEL bukan sekadar solusi penanganan limbah, tetapi memiliki dampak strategis bagi penguatan ketahanan energi dan perekonomian daerah. "Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan," jelas Andra Soni.
Dengan persiapan dokumen yang sedang berlangsung, proyek PSEL Tangerang Raya diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam mengatasi masalah sampah sekaligus berkontribusi pada produksi energi listrik yang berkelanjutan di wilayah tersebut.



