Hiu Zebra Raja Ampat Kembali Pulih Melalui Upaya Konservasi dan Repopulasi
Pemulihan hiu zebra di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan tanda-tanda positif berkat program edukasi dan pelepasliaran puluhan individu. Upaya ini menghidupkan kembali harapan bagi spesies yang sempat dianggap punah fungsional di kawasan tersebut.
Penurunan Drastis Akibat Pengeboman dan Perburuan
Populasi hiu zebra atau hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) di Raja Ampat mengalami penurunan drastis akibat praktik pengeboman dan perburuan yang marak. Lembaga konservasi Conservation International (CI) melaporkan bahwa dalam 20 tahun terakhir, hanya tiga individu hiu zebra yang terlihat selama 15.000 jam pengamatan pada periode 2001-2021.
Padahal, sebelumnya, kawasan ini dikenal sebagai rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang global, termasuk hiu zebra yang mencari makan dan berkembang biak di sini. Para ahli dari Proyek Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery (StAR) memperkirakan hanya tersisa sekitar 20 individu yang tersebar di wilayah seluas 6 juta hektare, menjadikannya punah secara fungsional.
Edukasi Masyarakat untuk Mengurangi Ancaman Kepunahan
Ancaman terhadap hiu zebra semakin meningkat, tidak hanya untuk konsumsi tetapi juga untuk diambil sirip dan kulitnya yang digunakan dalam masakan dan aksesoris. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat, terutama dari usia dini, menjadi kunci dalam upaya konservasi.
Yolanda, edukator konservasi di ReShark dan inisiator Proyek StAR, menjelaskan bahwa sebelum adanya program ini, banyak masyarakat Papua yang belum menyadari pentingnya melestarikan hiu zebra. "Kita ingin agar kegiatan perburuan tidak berdampak pada generasi muda. Edukasi dilakukan agar praktik merusak ini tidak terulang," katanya, seperti dikutip Antara pada 19 Februari 2026.
Edukasi dilakukan dengan mengajak masyarakat mengunjungi nursery atau tempat penangkaran hiu zebra di Pulau Kri dan Misool Selatan, serta menyosialisasikan pentingnya hewan ini bagi ekosistem. Dampaknya mulai terlihat, dengan masyarakat sering melaporkan temuan hiu zebra dan mengingatkan warga lain untuk tidak menangkapnya.
Upaya Repopulasi melalui Telur dari Luar Negeri
Sebagai bagian dari pemulihan, ReShark melakukan langkah repopulasi dengan mendatangkan telur hiu zebra dari akuarium mitra di Australia dan Amerika, dimulai pada tahun 2020. Annisa Fathya, seorang akuaris di ReShark, mengatakan telur-telur berwarna cokelat dan bertekstur kasar itu dijaga hingga menetas.
"Anakan hiu kemudian 'bersekolah' di kandang laut untuk belajar mencari makan dan menguji insting liarnya sebelum dilepasliarkan," jelas Annisa. Hiu yang dilepasliarkan rata-rata berukuran 100 cm pada usia 7-8 bulan, sementara bayi baru lahir berukuran 30-60 cm pada usia dua pekan sampai dua bulan.
Hingga 21 Januari 2026, sebanyak 57 individu hiu zebra telah dilepasliarkan, termasuk individu ke-57 yang dinamai Morin dan dilepaskan oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Namun, repopulasi ini tidak akan efektif tanpa menjaga habitat terumbu karang.
Perlindungan Habitat Terumbu Karang
Konservasi Indonesia (KI) bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat telah memasang mooring atau tambat labuh untuk kapal-kapal wisata. Mooring ini berfungsi sebagai lokasi parkir agar kapal tidak merusak terumbu karang, yang merupakan habitat penting bagi hiu zebra.
Upaya konservasi dan repopulasi ini menunjukkan bahwa dengan edukasi masyarakat dan perlindungan habitat, populasi hiu zebra di Raja Ampat dapat pulih secara bertahap, memberikan harapan baru bagi keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.



