KPKP DKI: Ikan Sapu-sapu Belum Aman Dikonsumsi, Residu Logam Berat Tinggi
Ikan Sapu-sapu DKI Belum Aman, Logam Berat Tinggi

KPKP DKI: Ikan Sapu-sapu Belum Bisa Dimanfaatkan, Residu Logam Berat Tinggi

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa ikan sapu-sapu yang ditangkap dalam jumlah besar belum dapat dimanfaatkan untuk konsumsi atau pakan ternak. Hal ini disebabkan oleh tingginya kadar residu logam berat yang melebihi ambang batas aman.

Penangkapan Massal Ikan Sapu-sapu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap sebanyak 68.880 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat sekitar 6,98 ton dalam operasi serentak di lima wilayah. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian populasi ikan invasif yang dianggap mengganggu ekosistem perairan.

Kepala KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menjelaskan bahwa belum ada kajian resmi yang menyatakan keamanan ikan sapu-sapu untuk dikonsumsi. "Untuk dimanfaatkan belum bisa, sebelum ada kajian resmi yang menyatakan bahwa ikan tersebut aman untuk dikonsumsi atau dijadikan pakan ternak. Karena residu logam berat di atas ambang batas," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (18/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Distribusi Tangkapan per Wilayah

Data dari KPKP menunjukkan variasi jumlah tangkapan di berbagai wilayah DKI Jakarta:

  • Jakarta Selatan: Menjadi wilayah dengan hasil terbesar, yaitu 63.600 ekor dengan berat mencapai 5,3 ton, ditangkap di Pintu Air Outlet Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah.
  • Jakarta Timur: Tercatat 4.128 ekor dengan berat 825,5 kg yang diamankan dari 10 titik kecamatan.
  • Jakarta Pusat: Petugas menangkap 536 ekor dengan berat 565 kg di tujuh titik kecamatan.
  • Jakarta Utara: Sebanyak 545 ekor dengan berat 271 kg berhasil diamankan dari saluran penghubung RW 06, Kelurahan Kelapa Gading Barat.
  • Jakarta Barat: Sebanyak 71 ekor dengan berat 17 kg ditangkap di Kali Anak TSI, Kelurahan Duri Kosambi.

Penanganan dan Pemusnahan Ikan

Karena belum ada kepastian keamanan, ribuan ikan sapu-sapu tersebut terpaksa dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membunuh ikan terlebih dahulu, kemudian menguburnya. "Dimatikan dulu, setelah itu dikubur," kata Hasudungan.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti penggunaan ikan tersebut oleh pedagang makanan tanpa izin, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Operasi penangkapan dan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah ikan sapu-sapu di perairan ibu kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga