Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang para pedagang hewan kurban untuk berjualan di lokasi-lokasi yang dapat mengganggu aktivitas publik. Larangan ini berlaku khususnya di trotoar, taman, dan kebun yang ada di seluruh wilayah Jakarta. Kebijakan ini disampaikan menjelang perayaan Idul Adha 2026, di mana lapak-lapak penjualan hewan kurban mulai bermunculan di berbagai sudut ibu kota.
Instruksi Tegas dari Pramono
“Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pedagang yang kedapatan berjualan di lokasi terlarang akan segera diberikan peringatan agar memindahkan lapaknya ke tempat yang lebih sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan warga.
Penertiban dan Himbauan
Pramono menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah memberikan peringatan kepada para pedagang. “Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan,” tegasnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan melakukan penertiban jika imbauan tersebut tidak diindahkan.
Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Stok
Selain menyoroti masalah lokasi berjualan, Pramono juga memastikan bahwa harga hewan kurban di Jakarta masih relatif stabil menjelang Hari Raya Idul Adha. Ia menyebutkan bahwa stok sapi dan kambing tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah sampai hari ini harga-harga hewan kurban yang ada di Jakarta tidak mengalami kenaikan, relatif stabil. Jumlah hewan kurban, apakah itu sapi, apakah itu kambing dan sebagainya, sekarang ini tersedia sepenuhnya di Jakarta,” ungkapnya.
Daerah Lain Ambil Pasokan dari Jakarta
Menariknya, Pramono juga mengungkapkan bahwa sejumlah daerah di luar Jakarta kini turut mengambil pasokan hewan kurban dari ibu kota. Hal ini menunjukkan kesiapan pasokan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI Jakarta, khususnya Dharma Jaya. “Dan bahkan beberapa daerah akhirnya mengambil hewan kurbannya dari Jakarta. Ini menunjukkan bahwa BUMD yang bertanggung jawab untuk itu, salah satunya adalah Dharma Jaya, mereka mempersiapkan secara baik,” pungkasnya.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan aktivitas publik di trotoar, taman, dan kebun tidak terganggu, serta masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan nyaman dan tertib.



