Pemerintah meluncurkan serangkaian program percepatan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Program ini bertujuan agar UMKM segera bangkit dan kembali produktif.
Strategi Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Program tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. Fokusnya meliputi penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.
Perlakuan Khusus bagi UMKM Terdampak
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahapan masa pemulihan pada periode 2026-2028. Skema dukungan yang disiapkan meliputi:
- Pemberian grace period bagi debitur baru
- Penyederhanaan syarat pengajuan pembiayaan
- Relaksasi agunan tambahan
- Kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Keringanan suku bunga
Menurut Maman, kemudahan ini disiapkan agar pelaku usaha yang terdampak bencana tidak kehilangan akses permodalan dan dapat lebih cepat memulai kembali aktivitas ekonominya. "Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran," ujar Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Medan.
Integrasi ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi
Sebagai langkah jangka panjang, program dukungan UMKM telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Fokusnya pada strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Renduk akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengawal proses pemulihan permanen di wilayah terdampak selama tiga tahun ke depan.
"Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga," jelas Tito. "Dokumen ini kemudian disandingkan oleh Bappenas dan dikawal oleh Satgas PRR," sambungnya.
Percepatan Penyaluran KUR
Sebagai bagian dari implementasi program, pemerintah terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tiga wilayah terdampak. Data Satgas PRR per 30 Mei 2026 mencatat penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun. Realisasi penyaluran terbesar tercatat di Aceh dengan 121.984 debitur dan outstanding Rp7,15 triliun, disusul Sumatera Utara sebanyak 44.049 debitur dengan outstanding Rp2,43 triliun, serta Sumatera Barat 27.670 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.



