Film The King's Warden kembali menjadi sorotan setelah terseret dugaan plagiarisme. Rumah produksi film tersebut membantah keras tuduhan bahwa karya mereka menjiplak naskah drama lawas berjudul Eom Heung Do.
Sidang Larangan Penayangan
Menurut laporan media Korea pada Senin lalu, Divisi Sipil 21 Pengadilan Distrik Seoul Barat menggelar sidang terkait permohonan larangan penayangan film tersebut. Gugatan diajukan oleh keluarga mendiang penulis naskah drama Eom Heung Do terhadap perusahaan produksi Ondaworks, BA Entertainment, serta distributor Showbox.
Bantahan Keras dari Pihak Film
Pihak rumah produksi menegaskan bahwa tidak ada unsur plagiarisme dalam film mereka. Mereka menyatakan bahwa naskah The King's Warden adalah karya orisinal yang telah melalui proses kreatif panjang.
Keluarga penulis naskah drama Eom Heung Do mengklaim bahwa film tersebut memiliki kemiripan signifikan dengan naskah drama lawas yang ditulis oleh mendiang. Mereka meminta pengadilan untuk menghentikan penayangan film yang telah menjadi salah satu film terlaris di Korea Selatan.
Dampak pada Industri Perfilman
Kasus ini menjadi perhatian publik dan industri perfilman Korea. Banyak pihak menunggu keputusan pengadilan yang akan mempengaruhi masa depan film tersebut. Sementara itu, The King's Warden terus ditayangkan di bioskop-bioskop Korea.
Film The King's Warden sebelumnya sukses besar di box office Korea, menarik perhatian penonton dengan cerita yang epik dan produksi yang megah. Namun, kontroversi ini mengancam kesuksesan yang telah diraih.



