BGN Tegaskan Insentif SPPG Dapat Dihentikan Jika Fasilitas Tak Sesuai Standar
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa skema insentif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memberikan dukungan finansial bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga dilengkapi dengan mekanisme kontrol yang ketat. Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa sistem ini mengadopsi prinsip 'no service, no pay' sebagai instrumen disiplin yang kuat.
Prinsip 'No Service, No Pay' sebagai Alat Kepatuhan
Rufriyanto menuturkan bahwa logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini didasarkan pada supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran. "Artinya, insentif Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan," tegasnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dia menambahkan bahwa hak mitra atas insentif tersebut akan hangus seketika jika fasilitas SPPG diklasifikasikan dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan. Mekanisme ini berfungsi sebagai alat pemaksa kepatuhan (punitive control) untuk memastikan mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.
Parameter Ketat untuk Penghentian Insentif
Rufriyanto menjelaskan bahwa parameter kecacatan mutu diberlakukan secara ketat dalam beberapa kondisi, termasuk:
- Filter air SPPG terdeteksi mengandung E.Coli.
- Aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mampet dan membanjiri permukiman warga.
- Mesin chiller mati yang menyebabkan daging busuk.
- Gagal memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.
"Jika kondisi-kondisi ini terjadi, fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan (stand by readiness), dan pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan," jelas Rufriyanto.
Dorongan untuk Menjaga Kualitas Fasilitas
Rufriyanto menekankan bahwa ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra. Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG dapat terus terjaga.
Selain itu, dia menilai bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. Meskipun masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar bagi peningkatan kualitas hidup generasi mendatang.
"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan," ujarnya. Rufriyanto mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang.



