Cak Imin Beri Pesan Tegas ke Direksi BPJS Baru: Waspadai Pemborosan dan Kecurangan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan pesan tegas kepada jajaran direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang baru dilantik. Dalam pelantikan tersebut, Cak Imin menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan pencegahan pemborosan di tubuh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kontrol Biaya Operasional dan Hindari Acara Seremonial Boros
Menurut Cak Imin, salah satu langkah kunci untuk mengendalikan biaya operasional adalah dengan meminimalkan pelaksanaan acara-acara seremonial yang dinilai boros. "Setiap tahun kita mengeluarkan anggaran operasional BPJS lebih dari Rp 5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial," tegasnya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).
Ia juga meminta agar tata kelola manajemen risiko dijalankan secara profesional dan transparan, termasuk dalam pengelolaan investasi BPJS. Strategi investasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta optimalisasi manfaat bagi peserta.
Perketat Pengawasan terhadap Potensi Kecurangan
Selain efisiensi anggaran, Cak Imin meminta peningkatan pengawasan terhadap potensi fraud atau kecurangan. Hal ini mencakup berbagai bentuk penyimpangan seperti:
- Klaim fiktif yang tidak sesuai dengan layanan sebenarnya.
- Manipulasi layanan yang dapat merugikan sistem.
- Penyalahgunaan kepesertaan yang tidak sah.
"Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan," ungkap Muhaimin Iskandar.
Pelantikan Direksi Baru BPJS Periode 2026-2031
Pesan ini disampaikan Cak Imin dalam acara pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Prihati Pujowaskito resmi menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara itu, Saiful Hidayat mengambil alih posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dari Pramudya Iriawan Buntoro.
Dengan arahan ini, diharapkan BPJS dapat beroperasi lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat tanpa terbebani oleh pemborosan atau praktik kecurangan.



