KontraS Tegaskan Pengungkapan Kasus Air Keras Andrie Yunus Harus Tuntas Hingga Aktor Intelektual
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan bahwa kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus harus diungkap secara menyeluruh hingga ke struktur komando atas atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menelusuri hingga pihak yang memberi perintah.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyidikan
Dalam diskusi publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC) pada Senin (30/3/2026), Jane menekankan pentingnya peran Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Dia juga mendorong TNI agar memberikan penyidikan secara tuntas kepada kepolisian, sehingga para tersangka dapat diadili melalui peradilan umum. "Jika pengungkapan kasus tidak dilakukan secara serius, hal itu berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan hukum serta melindungi kebebasan sipil di Indonesia," wanti Jane.
Lebih lanjut, Jane mengingatkan bahwa KontraS bersama Andrie Yunus selama ini aktif menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI serta mendorong reformasi sektor keamanan di Indonesia yang lebih demokratis dan humanis. Hal ini menambah urgensi agar kasus ini ditangani dengan sungguh-sungguh untuk mencegah erosi kepercayaan masyarakat.
YLBHI Soroti Meningkatnya Pola Teror dan Intimidasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, turut menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, hingga influencer yang bersuara kritis. Isnur memperingatkan bahwa jika berbagai kasus tersebut tidak diselesaikan, publik dapat meragukan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis jangan dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya," tegas Isnur. Pernyataan ini menegaskan bahwa tanggung jawab utama untuk mengungkap kasus ini berada di tangan aparat penegak hukum.
Status Terkini Para Terduga Pelaku dari Unsur Militer
Sebagai informasi, saat ini ada empat orang dari unsur militer yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penyerangan terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba pada pukul 23.30 WIB. Keempat prajurit TNI tersebut adalah:
- Kapten NDP
- Lettu SL
- Lettu BHW
- Serda ES
Mereka berasal dari satuan BAIS dan bermatra AL dan AU. Saat ini, mereka tengah ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman kasus lebih lanjut. Pengungkapan identitas mereka yang masih sebatas inisial menambah tekanan agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan komprehensif.
Kasus ini telah menarik perhatian luas, dengan Komnas HAM bahkan telah menetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM. Tuntutan untuk mengungkap aktor intelektual terus mengemuka, mengingat potensi dampaknya terhadap supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.



