Polisi Ungkap Asal Usul Ribuan Motor Ilegal di Gudang Jaksel
Asal Usul Motor Ilegal di Gudang Jaksel Terungkap

Polisi berhasil mengungkap jaringan ilegal penampungan dan pengiriman ribuan motor hasil kejahatan ke luar negeri. Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang milik PT Indobike26 yang terletak di Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan ribuan unit motor yang diduga kuat merupakan hasil dari berbagai tindak kejahatan, termasuk pengalihan kendaraan dengan jaminan fidusia.

Asal Usul Motor Ilegal

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengungkapkan bahwa motor-motor tersebut diperoleh melalui rantai pasok yang terorganisir. "Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan," ujar Noor kepada wartawan, Selasa (12/5/2026). Ia menambahkan bahwa sebagian besar kendaraan diduga berasal dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia.

Polisi masih mendalami apakah pemilik data kendaraan benar-benar mengajukan pembiayaan atau justru menjadi korban akses ilegal. "Masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelas Noor. Kondisi motor di gudang bervariasi, ada yang sudah dibongkar sebagian dan ada pula yang masih utuh.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keuntungan Mencapai Rp26 Miliar

Dari hasil penyelidikan, tersangka utama berinisial WS diketahui telah mengantongi keuntungan sebesar Rp26 miliar sejak memulai bisnis ilegal ini. "Keuntungan yang didapat oleh tersangka, sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan," ungkap Noor. Jumlah yang fantastis ini menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan terorganisir rapi.

Penetapan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu WS yang berperan penting dari hulu hingga hilir. "Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, menampung, mengepul, sampai ekspor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Meski baru satu tersangka, pihak kepolisian meyakini adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Petugas terus melakukan pendalaman dengan memeriksa 18 saksi yang terdiri dari admin dan karyawan gudang. "Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang. Namun, tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan yang lainnya, ini adalah bentuk jaringan sehingga kami terus melakukan pendalaman," tegas Iman. Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga