BNPB Dorong Penetapan Status Tanggap Darurat Usai Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Bitung
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak pemerintah daerah yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,6 di Bitung, Sulawesi Utara, untuk segera menetapkan status tanggap darurat. Gempa yang terjadi pada Kamis (2/4/2026) pagi tersebut telah menyebabkan kerusakan material dan korban jiwa di beberapa wilayah.
Alasan Pentingnya Status Tanggap Darurat
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menekankan bahwa penetapan status tanggap darurat oleh kabupaten/kota terdampak akan mempermudah distribusi bantuan dari pemerintah pusat. "Dengan status darurat, bantuan yang bersifat akuntabel dari pusat dapat lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Gempa yang dilakukan secara daring.
Ia menambahkan, jika lebih dari dua kabupaten/kota menetapkan status kedaruratan, maka pemerintah provinsi, baik Sulawesi Utara maupun Maluku Utara, juga dapat menetapkan status tanggap darurat secara lebih luas. Langkah ini dianggap krusial untuk mengkoordinasikan respons bencana secara efektif.
Pembentukan Posko Tanggap Darurat
Suharyanto juga meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, serta kementerian dan lembaga terkait, untuk berkolaborasi membangun posko tanggap darurat. Posko ini berfungsi sebagai pusat penyediaan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, seperti makanan, pakaian, air bersih, dan logistik lainnya.
"Kami mohon semua pihak segera bahu-membahu mengaktivasi posko di masing-masing daerah terdampak. Dari posko itu, pastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik," tegasnya.
Wilayah dan Dampak Gempa
Gempa tersebut berdampak pada beberapa wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Berikut adalah rincian wilayah terdampak:
- Sulawesi Utara: Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa
- Maluku Utara: Kota Ternate, khususnya Kecamatan Pulau Batang Dua dan Kecamatan Ternate Selatan
Data korban dan kerusakan yang tercatat hingga saat ini meliputi:
- Korban Jiwa: 1 orang meninggal dunia di Kota Manado, 1 orang luka ringan di Kabupaten Minahasa, serta sekitar 16 keluarga terdampak di Kabupaten Minahasa (pendataan masih berlangsung).
- Kerusakan Material di Sulawesi Utara:
- Kota Manado: 5 unit kantor pemerintahan, 1 unit hotel, 1 unit fasilitas umum (Gedung KONI)
- Kabupaten Minahasa: 2 unit rumah rusak berat, sekitar 10 unit rumah terdampak, 1 unit kantor pemerintahan, 1 unit fasilitas umum
- Kota Bitung: Masih dalam proses pendataan
- Kerusakan Material di Maluku Utara (Kota Ternate):
- Kecamatan Pulau Batang Dua: 1 unit fasilitas ibadah (gereja)
- Kecamatan Ternate Selatan (Kelurahan Sanbesi): 2 unit rumah
BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mendorong percepatan penanganan darurat untuk meminimalisir dampak lebih lanjut dari bencana ini.



