Polisi masih menyelidiki kasus pembakaran sebuah angkutan kota (angkot) beserta pengemudinya di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait kejadian tersebut. Peristiwa ini dipicu oleh aksi salip antrean menunggu penumpang yang membuat pelaku tidak terima setelah ditegur oleh korban.
Empat Saksi Diperiksa
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyatakan bahwa empat saksi telah dimintai keterangan. "4 saksi (diperiksa)," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (26/4/2026). Namun, pelaku pembakaran belum berhasil ditangkap. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Untuk pelaku, petugas masih melakukan pencarian," sebut Dhimas.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Berawal dari korban berinisial S (52) yang sedang mendapat giliran ngetem. Tiba-tiba, pelaku berinisial P (38) menyela antrean dengan angkotnya. Korban yang merasa haknya dilanggar kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku tidak terima dan sempat melanjutkan perjalanan, lalu kembali menghampiri korban.
Pelaku langsung menyiramkan bensin ke arah korban yang berada di dalam angkot dan menyulutnya dengan korek api. Akibatnya, tubuh korban dan angkot terbakar. "Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," jelas Dhimas.
Pelaku Masih Diburu
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih dalam daftar pencarian. "Masih dalam pencarian petugas (pelakunya)," kata Dhimas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.



