Kepolisian Daerah Lampung menyatakan bahwa pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji, Lampung, oleh massa pada Sabtu (9/5) dipicu oleh isu pencabulan yang menimpa pemilik pondok pesantren tersebut. Dalam insiden tersebut, satu orang telah diamankan dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
Kronologi Pembakaran
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa sebelum aksi pembakaran terjadi, massa telah memberikan waktu kepada pemilik ponpes untuk meninggalkan lokasi. Namun, pemilik ponpes tetap bertahan hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini membuat massa yang terus memantau situasi menjadi marah dan akhirnya melakukan perusakan serta pembakaran.
"Dari serangkaian penyelidikan, massa ini meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi berada di ponpes tersebut. Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," ujar Yuni pada Minggu (10/5).
Pengakuan Polres Mesuji
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia juga mengonfirmasi bahwa video yang beredar di media sosial mengenai kebakaran tersebut adalah benar bangunan Ponpes Nurul Jadid yang dibakar massa.
Prenata menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa ini. "Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut," kata Prenata.
Polisi masih mendalami motif dan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembakaran ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.



