Sebanyak sembilan pegawai konveksi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban penyiraman air keras oleh seorang pria yang merupakan sopir ekspedisi. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Enam dari sembilan korban mengalami luka bakar serius dan harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kronologi Kejadian
Pelaku, yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, tiba-tiba datang ke lokasi sambil membawa botol plastik berisi air keras. Ia langsung berteriak-teriak dan menyerang secara acak setiap orang yang ditemuinya. Salah seorang korban, Abdul Holik, menceritakan bahwa pelaku datang dengan mengenakan helm dan jas hujan sambil membawa botol warna putih. "Si pelaku datang sudah langsung teriak-teriak, dia pakai helm, pakai jas hujan. Sudah bawa botol warna putih," ujar Holik di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, seperti dilansir detikJabar.
Saat kejadian, Holik sedang membereskan area rumah produksi. Ia menjadi salah satu korban yang terkena siraman air keras. Tak lama setelah insiden, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Petugas juga membantu membawa para korban ke RSUD dr Soekardjo dan Puskesmas Cibeureum untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti.
Penanganan Kasus
Kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Soni, seorang petugas kepolisian, menyatakan bahwa pelaku adalah seorang kurir yang biasa mengantar barang. "Kasus ini langsung ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Cuma yang jelas yang melakukan penyiraman air keras itu seorang kurir yang suka nganter-nganterin barang," kata Soni. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut.
Para korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Enam korban dengan luka bakar serius dirawat di RSUD dr Soekardjo, sementara tiga korban lainnya dirawat di Puskesmas Cibeureum dengan luka yang lebih ringan. Masyarakat sekitar berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah menyebabkan penderitaan bagi para korban.



