Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK Usai OTT Dugaan Suap Proyek
Bupati Langkat Tiba di KPK Usai OTT Dugaan Suap

Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/7) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek. Syah hadir dengan pengawalan ketat tim KPK dan memasuki gedung melalui pintu belakang tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu.

KPK Konfirmasi Penangkapan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Bupati Langkat tersebut. "Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Budi melalui pesan tertulis. Ia menambahkan bahwa Syah akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi. Ia juga berjanji akan terus memperbarui perkembangan kasus ini kepada publik. "Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Total Tujuh Orang Diamankan

Dalam OTT yang digelar di tiga lokasi, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, KPK menangkap total tujuh orang. Rinciannya, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta. OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat. "Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," ungkap Budi.

Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Syah Afandin dan para tersangka lainnya. Lembaga antirasuah itu juga akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana suap yang lebih luas. Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Bupati Langkat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang sedang menjabat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat secara transparan dan profesional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga