Kejagung Geledah Kantor BGN, Karyawan Dilarang Masuk Gedung
Kejagung Geledah Kantor BGN, Karyawan Dilarang Masuk

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6). Informasi ini dibenarkan oleh Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, melalui pesan singkatnya.

Penggeledahan Sejak Dini Hari

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi menunjukkan sejumlah mobil dari tim Kejagung telah berada di kantor pusat BGN. Seluruh karyawan BGN dilarang masuk ke dalam gedung selama proses penggeledahan berlangsung. Beberapa karyawan terlihat menunggu di luar area kantor. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dan belum ada keterangan rinci dari Kejagung.

Seorang petugas keamanan BGN mengungkapkan bahwa tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Penggeledahan

Penggeledahan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana. Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang dalam proses audit internal.

Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu menjadi salah satu alasan pencopotan Dadan Hindayana. "Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga