Polisi Bandara Soetta Tangkap 4 WNA Kurir Narkoba Etomidate 8.600 ml
Polisi Bandara Soetta Tangkap 4 WNA Kurir Narkoba Etomidate

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate sebanyak 8.600 mililiter yang melibatkan jaringan internasional. Empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia, China, Singapura, dan Thailand ditangkap sebagai kurir dalam tiga kasus terpisah yang terungkap sejak Februari hingga Mei 2026.

Empat Tersangka dan Peran Masing-masing

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa keempat tersangka adalah TN (Singapura), CT (Malaysia), JZ (China), dan SP (Thailand). "Berkat kerja sama dengan Bea Cukai, seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan," ujarnya di Tangerang, Senin (22/6). Ia menambahkan, "Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia."

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dari tiga kasus penyelundupan yang berbeda.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus Pertama: 21 Mei 2026

Pada 21 Mei 2026 pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional, petugas mencurigai koper milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia dengan pesawat AirAsia QZ241. Dalam koper merah TN ditemukan dua kemasan plastik silver berisi 2.000 ml etomidate (berat 1.995 gram). Sementara dari koper silver CT ditemukan dua botol bertuliskan 'Dove' berisi 2.000 ml etomidate (berat bruto 2.244 gram). Total barang bukti 4.000 ml. Kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial DN (DPO) untuk membawa barang ke Jakarta. TN dijanjikan upah 3.000 dolar Singapura (sekitar Rp42 juta), sedangkan CT dijanjikan perjalanan wisata. Nilai barang bukti diperkirakan Rp47,47 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.782 cartridge vape mengandung etomidate.

Kasus Kedua: 25 Mei 2026

Pada 25 Mei 2026 pukul 23.00 WIB di Terminal 2F, petugas menangkap JZ (China) yang baru tiba dari Thailand dengan Thai Lion Air SL116. Dalam koper hitamnya ditemukan satu botol berisi 500 ml etomidate (berat 572,2 gram) yang disembunyikan dalam kantong plastik. JZ diperintah oleh HC (DPO) untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Yuan (sekitar Rp132,5 juta). Barang bukti bernilai Rp5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape.

Kasus Ketiga: 26 Februari 2026

Pada 26 Februari 2026 pukul 21.00 WIB di Terminal 3, petugas menangkap SP (Thailand) yang tiba dari Bangkok dengan Thai Airways TG435. Dalam koper hitamnya ditemukan tujuh botol berisi etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari: tiga botol berisi 2.100 ml dan empat botol berisi 2.000 ml, total 4.100 ml (berat 4.129 gram). SP dijanjikan upah 80.000 Baht (sekitar Rp43,6 juta).

Total Barang Bukti dan Dampak

Dari ketiga kasus, total etomidate yang disita mencapai 8.600 ml dengan estimasi nilai ekonomi Rp97,87 miliar. "Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape mengandung etomidate," ungkap AKP Michael. Polisi terus memburu para DPO yang terlibat dalam jaringan internasional ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga