Penangkapan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir
Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan tapir yang videonya viral karena hewan tersebut berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Para pelaku yang diamankan adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43).
"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," kata Firdaus. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti berupa potongan tubuh tapir, golok, dan satu pucuk tombak. "Barang bukti ada potongan daging hingga tombak," ujarnya.
Pengejaran Dua Pelaku Lain
Firdaus menyebutkan bahwa dua pelaku lainnya yang terekam dalam video saat melakukan pembunuhan terhadap hewan tersebut masih buron. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap mereka.
Peristiwa ini bermula dari viralnya video tapir yang berkeliaran di Jalinsum Lampung, kemudian diketahui hewan tersebut disembelih oleh warga. BKSDA setempat juga telah melakukan pengecekan lokasi kejadian.



