Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional asal Thailand. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja jenis cannabis buds atau kuncup bunga ganja seberat 3,37 ton dan mengamankan 12 orang terduga pelaku.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Bea Cukai
Pengungkapan ini diawali dari informasi yang didapatkan tim gabungan Bea Cukai bersama BNN RI pada Senin, 29 Juni 2026, yang mencurigai sebuah kontainer asal Thailand telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi awal, kontainer tersebut berisi tumpukan koper dan kardus lateks.
"Selanjutnya tim gabungan mendatangi TKP dan melakukan pengecekan atas isi kontainer tersebut hingga berhasil menemukan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisikan bungkusan plastik bertimah. Kemudian setelah dibuka isinya, tim menemukan sejenis tumbuhan dalam bentuk bunga dan batang dari tanaman cannabis/marijuana yang berasal dari Thailand. Ini merupakan modus operandi yang dilakukan oleh sindikat, di mana para pelaku melakukan importasi melalui jalur resmi yang berisi koper dan lateks dari Thailand ke Indonesia," ujar BNN dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
Kontainer Kedua Dilacak hingga Gresik
BNN menegaskan hasil pendalaman mengungkap adanya satu kontainer lain dengan muatan serupa yang dikirim menuju Gresik, Jawa Timur. Tim gabungan kemudian melakukan analisis terhadap dokumen, data digital, hingga identitas penerima barang. Setelah target teridentifikasi, petugas menjalankan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang tetap dikirim sambil dilakukan pengawasan hingga lokasi tujuan. Dua truk yang mengangkut kontainer tersebut kemudian diikuti hingga sebuah gudang di Kabupaten Gresik. Setibanya di lokasi, tim gabungan BNN, Bea Cukai, serta jajaran Polda Jatim langsung melakukan penindakan. Gudang beserta barang bukti dan kendaraan pengangkut berhasil diamankan, termasuk sejumlah orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Sebanyak 12 Orang Diamankan
BNN menyebut hingga saat ini terdapat 12 orang terduga pelaku yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Salah satu yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJM alias AM yang diduga sebagai pemilik gudang di Gresik. Selain itu, hasil penyelidikan juga mengarah kepada dua WNA yang diduga menjadi pengendali utama jaringan dari luar negeri, yakni warga Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J. Keduanya diduga mengendalikan proses pengiriman narkotika dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Barang bukti yang disita terdiri atas sekitar 1,6 ton ganja yang disimpan di dalam 500 koper dan sekitar 1,76 ton ganja yang disembunyikan dalam 80 karung berisi kardus lateks," ujarnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton. Selain narkotika, petugas juga menyita empat unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Ganja Akan Diolah Jadi Liquid Vape
"Perlu diketahui bahwa kuncup bunga tanaman ganja memiliki kandungan tetrahydrocannabinol atau THC lebih tinggi dibandingkan dengan daun, batang, ataupun akar tanaman ganja. Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman dan informasi intelijen, narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik (vape)," katanya.
Potensi Penyalahgunaan Lebih dari 10 Juta Jiwa Berhasil Dicegah
BNN memperkirakan penyitaan sekitar 3,37 ton cannabis buds tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa. Selain itu, operasi gabungan ini juga disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian ekonomi masyarakat yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,58 triliun. Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di BNN untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika asal Thailand tersebut.



