Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang Diduga Cabuli 28 Siswi SD
Polrestabes Medan telah mengamankan seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap total 28 siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban yang menceritakan pengalaman buruknya, memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Jumlah Korban dan Modus Operandi
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dalam konferensi pers pada Jumat (20/6/2026), pelaku adalah seorang kakek yang berdagang mainan dan jajanan di depan SD setempat. "Sampai saat ini, jumlah korban mencapai 28 orang, semuanya perempuan berusia sekitar 9-11 tahun," jelas Bayu. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap tersangka dan anak-anak siswi, dan tidak ditemukan korban laki-laki.
Modus operandi pelaku meliputi mencium bibir, memangkunya, serta meraba paha dan area sensitif para korban. Tindakan ini terjadi di sekitar lokasi sekolah, yang terdiri dari tiga SD dalam satu area yang sama, meningkatkan kekhawatiran warga dan guru.
Proses Pengungkapan Kasus
Kepala dusun setempat, Zulfan, mengungkapkan bahwa ia pertama kali dihubungi oleh kepala sekolah pada Kamis (5/2) pagi, yang memberitahukan dugaan pencabulan tersebut. "Saya langsung menuju sekolah setelah menerima informasi itu, dan menemukan kerumunan guru serta warga yang telah berkumpul," kata Zulfan. Peristiwa ini mulai terungkap setelah salah satu korban berani bercerita tentang apa yang dialaminya, memicu reaksi cepat dari komunitas setempat.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejahatan serupa.



