Mahasiswa Prancis Didakwa di Singapura Usai Jilat Sedotan di Mesin
Mahasiswa Prancis Didakwa di Singapura Jilat Sedotan

Seorang mahasiswa asal Perancis menghadapi proses hukum di Singapura setelah video dirinya menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis lalu mengembalikannya ke tempat semula. Aksi yang dilakukan oleh remaja tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Kronologi Kejadian

Sebagaimana dilaporkan The Independent, Selasa (28/4/2026), remaja bernama Didier Gaspard Owen Maximilien (18) itu didakwa usai aksinya di sebuah mesin penjual otomatis iJooz yang berada di Goldhill Centre terekam dan tersebar luas di internet. Berdasarkan dokumen pengadilan, Didier merekam dirinya saat menjilat beberapa sedotan yang tersedia di dispenser mesin minuman tersebut sebelum memasangnya kembali untuk digunakan pelanggan lain.

Reaksi Publik

Tindakan yang tidak higienis ini langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang mengecam perilaku tersebut karena dianggap tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan kesehatan orang lain. Video yang diunggah ke media sosial dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum

Pihak berwenang Singapura bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Didier kini menghadapi dakwaan terkait tindakan tidak senonoh dan pelanggaran terhadap kesehatan masyarakat. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Singapura.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga perilaku di tempat umum, terutama di era digital di mana setiap tindakan dapat dengan mudah terekam dan menyebar luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga