Oditur Militer Sambangi RSCM, Jenguk Andrie Yunus Korban Air Keras
Oditur Militer Sambangi RSCM Jenguk Andrie Yunus

Oditur Militer II-07 Jakarta menyambangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026). Di sana, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menjalani perawatan usai menjadi korban penyiraman air keras.

Kedatangan Oditur Militer

Pantauan Liputan6.com, pihak oditurat tiba di lobi Kencana RSCM sekitar pukul 09.50 WIB. Sebanyak empat orang dari pihak oditurat datang dengan mengenakan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) motif loreng. Dari keempat orang tersebut, oditur yang dapat dikenali antara lain Letkol CHK Mohammad Iswadi dan Mayor CHK Washington Marpaung.

Kunjungan di Tengah Sidang Militer

Kunjungan pihak oditurat ini dilakukan di tengah proses sidang militer perkara penyiraman air keras oleh empat terdakwa anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terhadap Andrie Yunus. Meski begitu, belum diketahui pasti maksud dari kedatangan pihak oditurat di RSCM, Jakarta Pusat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Andrie Yunus Belum Mau Ditemui

Terpisah, Advokat dan perwakilan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, mengatakan Andrie Yunus saat ini masih menolak untuk dijenguk oleh siapapun dari institusi TNI. “Ya tidak bersedia untuk dikunjungi oleh siapa pun yang berasal dari institusi TNI,” kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kencana RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Menurut Airlangga, jika oditur datang maka pihaknya akan menyampaikan soal tidak bersedianya Andrie Yunus dijenguk oleh pihak oditurat. “Kembali ya kepada kesediaan korban dan klien kami yaitu Andrie Yunus. Kami akan sampaikan Andrie Yunus tidak berkenan untuk bertemu,” ucap Airlangga. “Lalu kalau korban tidak berkenan sebagai pasien yang memaksa masuk itu jadinya oditur militer. Bukan kami yang menghadang,” tandasnya.

Empat Terdakwa Anggota BAIS

Sebagai informasi, empat oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), menjadi terdakwa terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Letnan Satu Sami Lakka (SL), dan Sersan Dua Edi Sudarko (ES).

Dalam foto yang beredar, seorang personel Polisi Militer mengawal keempat terdakwa usai persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga