Seorang oknum anggota TNI berinisial Sertu MB diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku kini menjadi buronan setelah melarikan diri saat menjalani interogasi di kesatuannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terungkap setelah Sertu MB dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Aksi asusila tersebut diduga terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada 14 April 2026. Setelah laporan diterima, Sertu MB diamankan dan diperiksa di Markas Kodim 1414/Kendari.
Namun, sebelum diserahkan ke Denpom XIV/3 Kendari, Sertu MB memanfaatkan situasi dan melarikan diri saat proses interogasi berlangsung. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, pada Kamis (30/4/2026).
Pelarian Pelaku
Letkol CPM Haryadi Budaya Pela menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat menerima pelaku karena ia kabur saat diinterogasi di Kodim. Saat ini, Sertu MB masih dalam pencarian dan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Informasi pelarian Sertu MB telah diketahui oleh keluarga korban. Keluarga yang sebelumnya merasa tenang karena pelaku telah diamankan, kini kembali diliputi kekhawatiran. Tante korban berinisial VN mengungkapkan kekhawatirannya, "Sempat tenang keluarga karena pelaku diamankan, tapi infonya dia kabur."
Dampak pada Korban
Keluarga korban mendesak agar TNI segera menemukan dan menangkap kembali Sertu MB. Aksi yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut telah membuat korban mengalami tekanan psikologis. "Kondisi korban trauma dan butuh pendampingan psikologis," ujar VN.
Pelaku Masuk DPO
Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm Danny AP Girsang, mengonfirmasi bahwa Sertu MB telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya telah mengerahkan seluruh personel di setiap wilayah untuk melacak keberadaan Sertu MB. "Surat DPO sudah kami keluarkan dan seluruh personel kami arahkan melakukan pencarian," kata Letkol Arm Danny AP Girsang pada Jumat (1/5/2026).
Hingga saat ini, pencarian masih terus dilakukan. TNI berjanji akan menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.



