Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua laki-laki berciuman di area kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat. Rekaman tersebut diambil dari dalam ruangan oleh seseorang yang menyaksikan kejadian itu. Pihak Rektorat PNJ pun memproses hal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Pernyataan Staf Humas PNJ
Staf Humas PNJ, Soraya, mengatakan bahwa salah satu laki-laki dalam video viral tersebut adalah mahasiswa di kampus tersebut, sementara yang satunya lagi bukan mahasiswa PNJ. "Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya, bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ujar Soraya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/6) dikutip dari detik.com.
Sikap PNJ terhadap Tindakan Tersebut
Soraya menegaskan bahwa PNJ tidak membenarkan tindakan mahasiswa berinisial ARM dan pria berinisial AW yang melakukan aktivitas seksual menyimpang di dalam kampus. Pihak kampus akan mendalami kasus ini lebih lanjut. "Untuk itu, memang karena sedang datang dan pihak eksternalnya juga datang untuk menghampiri mahasiswa kami. Kalau untuk saling kenal, keterangan officially kan tentu kita masih praduga ya. Jadi, memang saling kenal untuk mereka ketemu, tapi untuk kronologi lebih mendalamnya, itu akan kita mungkin masih menjaga ini ya, menjaga apa, privasi yang bersangkutan," tuturnya.
Proses Sidang dan Sanksi
Soraya menjelaskan bahwa pihak kampus telah melakukan sidang untuk pelaku. Pihak kampus saat ini masih menelaah sanksi untuk pelaku. "Tentu sudah disidang ya pada saat dilakukan dan memang kemarin itu kita sudah melakukan sidang, meminta keterangan, dan sebagainya kepada yang bersangkutan. Namun itu akan kita berikan kebijakan lagi, yaitu kita akan telaah lagi bersama dengan pimpinan-pimpinan, baik Direktur, Wadir 1, dengan aturan-aturan pendidikan yang ada," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Dalam video viral di media sosial, tampak dua laki-laki berciuman di lorong diduga depan ruang perpustakaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6). Potongan video lainnya menunjukkan kedua pria itu didatangi sejumlah mahasiswa yang menanyakan identitas mereka.
Tanggapan BEM PNJ
Menanggapi hal tersebut, BEM PNJ menyatakan bahwa dugaan pelanggaran norma dan tata tertib di lingkungan kampus harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku. "Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, seperti dilihat Selasa (2/6).
Pernyataan tersebut juga dipublikasikan melalui akun Instagram @bempnj. Dalam keterangannya, BEM menegaskan penanganan kasus harus fokus pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas maupun asumsi terhadap individu yang terlibat. "Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Imbauan BEM PNJ
BEM PNJ juga meminta seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian kasus tersebut dan mendorong keterbukaan dari pihak kampus dalam penanganannya. Selain itu, organisasi kemahasiswaan tersebut mengimbau seluruh unsur civitas akademika untuk terus menjaga etika dan norma yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi. BEM berharap kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. BEM PNJ juga mengajak seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus, serta bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.



