Polisi belum menemukan bukti valid terkait dugaan prostitusi anak yang menyeret warga negara asing di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (20/5/2026) malam.
Penyelidikan Masih Berlangsung
"Sejauh ini masih belum ditemukan informasi yang valid terkait lokasi kejadian, waktu, maupun identitas korban," kata Budi. Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Siber setelah muncul unggahan di media sosial. Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya juga turut mendalami kasus tersebut.
"Direktorat PPA PPO sudah berkoordinasi dengan KPAI, Imigrasi, termasuk kemarin ada kunjungan dari Wakil Menteri PPA," ujarnya. Budi menegaskan bahwa kasus perempuan dan anak menjadi prioritas Polda Metro Jaya.
Imbauan untuk Masyarakat
Budi meminta masyarakat yang memiliki informasi valid segera melapor melalui layanan 110. "Ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk didalami. Jika masyarakat memiliki informasi valid yang bisa menjadi dasar penyelidikan, segera hubungi layanan 110 Kepolisian," tandasnya.
Viral Prostitusi Anak di Blok M
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan dugaan praktik prostitusi di Blok M yang melibatkan anak di bawah umur. "Dugaan prostitusi di Blok M masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO bersama Direktorat Siber dan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budi. Informasi awal kasus ini berasal dari unggahan media sosial.
Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan akun media sosial berbahasa Jepang. Dalam unggahan sekitar September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun. Salah satu unggahan menyebut anak perempuan itu ditemui di pinggiran Jakarta dengan bayaran Rp200 ribu. Unggahan lain menyebut seorang anak perempuan berusia 17 tahun diantar agen ke hotel.
Polisi terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui informasi lebih lanjut.



