Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang dilakukan oleh kepala sekolah berinisial AMA di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial viral.
Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan berdasarkan hasil patroli siber yang menemukan sejumlah tautan berita viral di media sosial. AMA kemudian mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi terkait pemberitaan tersebut. Ia juga telah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) hingga pukul 23.00 WIB.
Kronologi Dugaan Child Grooming
Dalam unggahan viral, sejumlah akun anonim membagikan cerita mengenai perilaku kepala sekolah yang melakukan pendekatan khusus kepada siswi tertentu. Pola pendekatan tersebut disebut menyasar siswi yang kurang mendapat perhatian dari ayah atau fatherless. Peristiwa ini diduga telah terjadi berulang kali.
Komnas Perempuan menjelaskan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menargetkan anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual. Pelaku biasanya memposisikan diri sebagai teman dekat, memberikan hadiah, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta kerahasiaan, memanipulasi rasa bersalah, hingga ancaman.
Tindakan Sekolah
Pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah tersebut. Melalui akun Instagram resmi @letrispamulangofficial, yayasan bersama manajemen sekolah menyatakan bahwa penonaktifan jabatan dilakukan demi transparansi dan kelancaran investigasi. Yayasan juga membentuk tim untuk mendalami fakta dan berkomitmen menyelesaikan persoalan secara adil sesuai hukum. Fokus utama adalah menjaga lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa.



