Cekcok dengan Istri, Pria di Luwu Timur Bakar Rumah Pemberian Mertua
Pria di Luwu Timur Bakar Rumah Mertua Gegara Cekcok

Kronologi Pembakaran Rumah di Luwu Timur

Seorang pria bernama Yober Payung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, nekat membakar rumah pemberian mertua hingga rata dengan tanah setelah terlibat cekcok hebat dengan istrinya. Peristiwa ini terjadi di Dusun Tongko Situru, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Motif dan Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, membenarkan bahwa Yober secara sengaja membakar rumah tersebut. "Benar, rumah yang dibakar oleh pelaku adalah rumah milik mertua pelaku yang mana rumah tersebut telah mertua pelaku serahkan kepadanya dan istri untuk ditinggali," kata Mustajuddin, Senin (22/6).

Sebelum kejadian, Yober sempat mendatangi rumah mertuanya dengan membawa anaknya. Ia bermaksud membicarakan persoalan rumah tangga dengan istri dan mertua perempuannya. Namun, niat baiknya tidak mendapat respons positif. "Pelaku menuju rumah mertuanya untuk mengantar anaknya, sekaligus bertemu dengan istri dan mertua perempuannya untuk membicarakan terkait permasalahan rumah tangga," terang Mustajuddin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Karena tidak menemukan solusi, Yober pulang ke rumahnya dalam keadaan emosi. Ia kemudian melakukan aksi nekat dengan membakar kasur di rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita. Setelah api membesar, ia kabur ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi.

Dampak dan Proses Hukum

Rumah pemberian mertua tersebut ludes terbakar. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Belum diketahui pasal yang akan dikenakan, namun aksi pembakaran rumah ini jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal kebakaran atau perusakan barang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga