Jakarta - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Sertu bernama Majid Bone alias MB akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan selama satu bulan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan di Sulawesi Selatan
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap pada Selasa pagi. Majid Bone berhasil diamankan setelah melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian. Ia ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Namun, lokasi pasti penangkapan belum diungkap secara rinci oleh pihak berwenang.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Majid Bone tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kabupaten Bone. Haryadi menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait tindak pidana yang dilakukannya. "Kita proses sesuai aturan yang berlaku terkait tindak pidananya," ujarnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Sertu Majid Bone diduga mencabuli seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Peristiwa asusila tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, pada 14 April. Setelah dilaporkan, pelaku melarikan diri saat diinterogasi di Kodim 1417/Kendari dan kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kerabat korban mengungkapkan bahwa korban mengalami depresi berat dan sering menangis histeris akibat kejadian tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota TNI aktif yang seharusnya melindungi masyarakat.
Pihak berwenang berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan tegas. Penangkapan ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



