Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran yang direncanakan sekelompok remaja di kawasan Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga orang pemuda beserta senjata tajam jenis celurit diamankan dalam patroli dini hari tadi.
Patroli Brimob Gagalkan Tawuran
Patroli yang digelar pada Minggu (14/6/2026) dini hari itu menyisir titik rawan gangguan kamtibmas. Personel menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Selain celurit, polisi juga mengamankan telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan para remaja saat berkumpul.
"Saat menyisir kawasan yang menjadi salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, personel patroli menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto kepada wartawan.
Obat Terlarang Juga Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengamankan seorang pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh obat terlarang saat mengendarai motor. Saat diperiksa, polisi menemukan sejumlah obat terlarang dari orang tersebut.
"Kemudian diamankan bersama yang bersangkutan untuk diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya pada malam hari. Hal ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siaga 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan," tuturnya.
Sebelumnya, Brimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan aksi tawuran di dua wilayah lain dan menyita katana hingga stik golf. Polisi terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk menjaga kondusivitas wilayah.



