Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa paman korban, berinisial G (18), memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah dua hari tidak mengonsumsi obat-obatannya.
Paman Korban Alami Gangguan Jiwa
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa G sebelumnya pernah menjalani pengobatan ke psikiater. "Memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat," kata Iqbal saat dihubungi pada Kamis malam (28/5/2026).
Namun, dua hari sebelum kejadian, obat yang biasa dikonsumsi G habis. "Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," jelas Iqbal. Kondisi ini diduga memperparah keadaan G hingga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap keponakannya.
Korban Ditemukan dengan Luka Tusuk
Balita berinisial A (2,5) ditemukan meninggal di kontrakan Jatisampurna pada Rabu malam (27/5/2026). Korban mengalami banyak luka tusuk dan sayatan di kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. "Pipinya sampai mulutnya," ungkap Iqbal. Sementara itu, G ditemukan dalam keadaan terluka parah di lokasi kejadian dengan luka tusuk di dada dan luka sayatan di pipi kiri dan kanan.
Polisi Masih Mendalami Peran G
Polisi kini masih mendalami peran G dalam kasus kematian balita A. "Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk diminta keterangan," kata Iqbal. Hingga saat ini, G belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis.
Kasus ini mengejutkan warga Bekasi dan sekitarnya. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik tragedi ini.



