BPIP Bantah Diskriminasi dalam Seleksi Paskibraka Sulsel
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah adanya praktik diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Sulawesi Selatan. Polemik ini mencuat setelah Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi asal Makassar, tidak masuk dalam daftar peserta yang mewakili provinsi tersebut ke tingkat nasional, meskipun sebelumnya ia menempati peringkat ketiga pada seleksi tingkat provinsi.
Penjelasan BPIP Mengenai Proses Seleksi
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan bahwa seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Proses ini melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat. “Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” ujar Fuad dalam keterangannya pada Kamis (28/5/2026).
Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap peserta tidak hanya didasarkan pada satu aspek, seperti nilai akademik atau wawasan kebangsaan. “Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” jelasnya.
Komponen Penilaian yang Komprehensif
Fuad merinci bahwa seleksi mencakup berbagai komponen, antara lain kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, serta kesiapan mental dan disiplin. Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, dipilih tiga pasang peserta untuk mengikuti seleksi pusat berdasarkan akumulasi nilai seluruh proses. “Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” katanya.
Keputusan akhir tidak ditentukan oleh satu orang atau lembaga tunggal, melainkan hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional. Unsur pusat seperti BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden turut terlibat dalam penentuan peserta nasional.
Bantahan Terhadap Isu Diskriminasi
BPIP dengan tegas membantah adanya unsur diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau latar belakang tertentu dalam seleksi. “Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegas Fuad.
Ia juga meluruskan isu penggunaan bahasa daerah saat wawancara yang sempat ramai diperbincangkan. Menurutnya, penguasaan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian utama. “Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” ujarnya.
Fuad meminta masyarakat untuk melihat proses seleksi secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial. “Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” katanya.
Klarifikasi Terkait Posisi Cathlyn
BPIP memastikan bahwa Cathlyn Yvaine Lesmana tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan berdasarkan hasil akumulasi seluruh tahapan seleksi. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin menyampaikan keberatan secara resmi ke panitia pusat. “Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemkot Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin.



